Suara.com - Komika Ridwan Remin ditemani kuasa hukumnya, Rando Vittoro Hasibuan menyambangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Putas, Senin (15/2/2021). Ridwan dilaporkan Jordy Onsu terkait isi materi standup comedy-nya yang dianggap menghina keluarga Rubun Onsu.
"Silaturahmi aja. Kami diundang ke sini atas pengaduan Jordi Onsu, ya sudah datang," kata Ridwan Remin usai menemui perwakilan dari KPAI.
Ridwan Remin sekira sejam lebih menjalani pemeriksaan. Di sana, ia mengaku diintrogasi soal video tersebut.
Baca Juga: RIdwan Remin Dilaporkan Jordi Onsu ke KPAI, Ini Reaksi Ruben Onsu
"Ditanya tanya soal video yang ramai di YouTube kemarin. Klarifikasi dan ceritakan kronologinya semua, kenapa bikin video itu semuanya. Ya ngejelasin lah," kata Ridwan Remin menjelaskan.
Finalis SUCI 7 itu juga mengaku dinasihati panjang lebar oleh KPAI. Bahwa, melindungi anak adalah kewajiban semua orang.
"Tadi KPAI lebih kepada kita sama-sama untuk melindungi anak. Menurut KPAI, bukan hanya peran ortu dan pemerintah tapi peran masyarakat," ujarnya.
Ke depannya, Ridwan Remin diminta lebih hati-hati dalam membuat materi. Apalagi, video yang beredar di YouTube itu bisa disaksikan anak-anak.
"Kita sama-sama lah ketika ada video atau kata-kata yang kurang berkenan. Mungkin bisa jadi konsumsi anak dan bisa disaksikan sama anak-anak jadi hal negatif," ucapnya.
Baca Juga: Selebgram Abdul Kadir Bebas, Gracia Indri Dikecup Pacar Bulenya
Seperti diberitakan sebelumnya, Ridwan Remin sempat mengunggah video stand up shownya di channel YouTubenya pada 2019. Dalam video itu, dirinya membawakan materi soal Betrand Peto dan Sarwendah Tan.
Bahkan, Ridwan Remin sempat memasukan kata "sange" kedalam materi stand upnya, yang diduga membicarakan soal Betrand Peto dan Sarwendah Tan.
Hal itu pun sempat membuat Ruben Onsu meradang dan menuntut permintaan maaf dari Ridwan. Tapi belakangan, Ruben mengaku memaafkan tak mau memperpanjang kasus tersebut.