Gisella Anastasia Khawatir Ditahan Kejaksaan

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Senin, 15 Februari 2021 | 11:19 WIB
Gisella Anastasia Khawatir Ditahan Kejaksaan
Gisella Anastasia alias Gisel saat wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (15/2/2021) [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagi Gisel, terus berkegiatan positif sedikit bisa membuat pikirannya jernih meski tengah hadapi kasus hukum. Dia juga merasa harus tegar karena masih berperan sebagai ibu.

"Aktivitas tetap harus berjalan. Justru kalau kalau terlalu khawatir terus jadi sibuk dalam kesedihan segala macam bisa tidak fokus sama Gempi," kata Gisella Anastasia.

Berkas perkara Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes, tersangka lainnya, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hingga saat ini belum ada informasi kalau berkas mereka telah lengkap atau P21.

Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik pada 29 Desember 2020. Mereka merupakan pemeran dalam video seks yang bikin gaduh media sosial itu.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017. Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI