Suara.com - Artis Gisella Anastasia alias Gisel kembali menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (15/2/2021) terkait statusnya sebagai tersangka kasus video syur.
Mengenakan baju terusan putih, Gisel datang ke Polda Metro didampingi oleh kuasa hukumnya. Mereka tiba di sana sekira pukul 10.00 WIB.
"Masih sama, masih wajib lapor, datang sudah, sebentar. Masih sama masih ngikutin seperti biasanya dan mengukuti perkembangan selanjutnya," kata Gisella Anastasia usai wajib lapor.
Gisel sendiri tak tahu sudah sejauh mana penyidikan kasus yang menjeratnya. Dia juga belum membayangkan bagaimana proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Nobu Lawan Main Gisel Berharap Tak Ditahan
"Aku belum kebayang. Belum tahu soalnya," ujar mantan istri Gading Marten ini.
Gisella Anastasia selama ini hanya ikuti arahan aparat hukum, termasuk wajib lapor yang dijalani hari ini. Bagaimana perkembangan kasusnya kata dia itu urusan aparat hukum.
"Cuma (tahu) Senin Kamis aja ke sini (untuk wajib lapor). Belum ada gambaran seperti apa," kata Gisella Anastasia.
Tapi Gisella Anastasia tak memungkiri dirinya khawatir bakal ditahan oleh kejaksaan saat pelimpahan berkas tahap kedua nanti. Untuk membuang rasa khawatir itu, dia biasa berdoa.
"Pasti ada. Cuma kan kekhawatiran kita tidak menghalangi kita untuk betaktivitas. Dan kekhawaritan kita diserahkan tempat yang tepat, kita berdoa segala macam," kata Gisella Anastasia.
Baca Juga: Didukung Gading Marten dan Wijin, Gisel Makin Tegar Hadapi Kasus Video Syur
"Jadi percaya aja jalan yang terbaik, berbuat yang terbaik berbuat yang terbaik mulai dari sekarang sampai ke depan," ujarnya lagi.
Bagi Gisel, terus berkegiatan positif sedikit bisa membuat pikirannya jernih meski tengah hadapi kasus hukum. Dia juga merasa harus tegar karena masih berperan sebagai ibu.
"Aktivitas tetap harus berjalan. Justru kalau kalau terlalu khawatir terus jadi sibuk dalam kesedihan segala macam bisa tidak fokus sama Gempi," kata Gisella Anastasia.
Berkas perkara Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes, tersangka lainnya, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hingga saat ini belum ada informasi kalau berkas mereka telah lengkap atau P21.
Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik pada 29 Desember 2020. Mereka merupakan pemeran dalam video seks yang bikin gaduh media sosial itu.
Berdasarkan pengakuan keduanya, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017. Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.