Dipenjara karena Nyabu, Catherine Wilson Kapok

Senin, 15 Februari 2021 | 10:00 WIB
Dipenjara karena Nyabu, Catherine Wilson Kapok
Catherine Wilson [Suara.com/Yuli]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Catherine Wilson mengaku kapok menggunakan narkoba jenis sabu. Sebab barang haram itu membuatnya mendekam di Lapas Depok, Jawa Barat selama hampir 7 bulan.

Kini setelah menghirup udara segar, Catherine Wilson berjanji tak mau mengulangi kesalahannya dan kembali ditahan di hotel prodeo.

"Dia bilang kapok aku. Nggak mau lagi kayak begini, kapok banget," kata manajer Catherine Wilson, Raindy dihubungi Minggu (14/2/2021).

Kepada artis asuhannya, Raindy juga mengingatkan Catherine Wilson untuk tak lagi menyentuh barang haram tersebut.

Baca Juga: Bebas dari Bui, Catherine Wilson Girang Bisa Rayakan Ultah di Rumah

"Sempat bicara, jangan bandel lagi ya," ucapnya pada artis yang akrab disapa Keket ini.

Raindy menuturkan, kebebasan Catherine Wilson terjadi pada Sabtu, 13 Februari 2021. Bintang film Pesan Dari Surga inipun dijemput keluarganya di lapas.

"Dijemput kemarin pagi. Sekarang lagi di rumah sama keluarganya," kata Raindy.

Catherine Wilson pun tengah melepas rindu dengan keluarga karena hampir 7 bulan dipenjara.

"Sekarang kan dia lagi happy, baru ketemu keluarga. Biar dia kangenan dulu sama mamanya. Karena yang paling dikangenin itu kan mamanya. (Bertemu) keponakan, kakaknya, ya semua keluarganya juga lah. Kucing-kucingnya juga," kata Raindy memaparkan.

Baca Juga: Catherine Wilson Akhirnya Bebas dari Penjara

Nantinya setelah melepas rindu, Catherine Wilson dipastikan manajernya akan kembali ke panggung hiburan Tanah Air.

"Setelah bebas pengin berkarya lagi lah. Pengin memberikan yang positif lah buat masyarakat," ujar Raindy.

Catherine Wilson tersandung kasus narkoba. Ia ditangkap polisi di kediamannya kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada 17 Juli 2020.

Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti sabu seberat 0,66 gram dan satunya lagi lebih dari 1 gram.

Dalam sidang putusan pada 25 Januari 2021, Catherine Wilson divonis 7 bulan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI