Bebas dari Bui, Catherine Wilson Girang Bisa Rayakan Ultah di Rumah

Senin, 15 Februari 2021 | 09:39 WIB
Bebas dari Bui, Catherine Wilson Girang Bisa Rayakan Ultah di Rumah
Catherine Wilson [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Catherine Wilson akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah hampir 7 bulan dipenjara karena kasus narkoba.

Kebebasan Catherine Wilson disambut keluarga yang turut menjemput model 39 tahun itu di Lapas Depok, Jawa Barat.

"(Bebas) kemarin pagi. Dijemput sama keluarganya," kata manajer Catherine Wilson, Raindy dihubungi, Minggu (14/2/2021).

Informasi tersebut juga diterima Raindy dari pihak keluarga Catherine Wilson. Sebab ternyata, dia tak ikut rombongan menjemput bintang film Punk In Love tersebut.

Baca Juga: Catherine Wilson Akhirnya Bebas dari Penjara

"Aku juga dikabarin kakaknya kan, 'Ren si kakak (Catherine) sudah di rumah. Oh alhamdulillah kalau sudah di rumah'," ujar dia.

Hingga kemarin, Raindy belum bertemu Catherine Wilson. Ia membiarkan sang aktris menghabiskan waktu terlebih dulu bersama keluarga.

"Biar dia kangen-kangenan dulu sama keluarga, terutama mamanya. Karena yang paling dikangenin dia itu mamanya kan," katanya.

Raindy pun hanya komunikasi melalui video call dengan model yang akrab disapa Keket ini. Namun pembicaraan mereka tak menyinggung soal pengalaman sang aktris saat dipenjara.

"Nggak sih dia nggak ada cerita. Kalau aku nanya nanti malah gimana. Sekarang kan dia lagi happy, baru ketemu keluarga," kata Raindy.

Baca Juga: Usai Divonis 7 Bulan Penjara, Catherine Wilson Bebas Bulan Depan

Kepada manajernya itu, Keket mengucap syukur atas kebebasannya. Apalagi Februari ini bertepatan dengan ulang tahunnya.

"Dia cuma bilang bersyukur alhamdulillah. Nanti ulang tahun aku bisa kumpul sama keluarga," ucap Raindy.

Seperti diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson tersandung kasus narkoba. Ia ditangkap polisi di kediamannya kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada 17 Juli 2020.

Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti sabu seberat 0,66 gram dan satunya lagi lebih dari 1 gram.

Dalam sidang putusan pada 25 Januari 2021, Catherine Wilson divonis 7 bulan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI