Suara.com - Pengacara almarhum Nurdin Rudythia, Deddy DJ angkat bicara soal kabar harta gono-gini pernikahan kliennya dengan Nita Thalia. Meskipun si pendangdut belum membahas hal tersebut.
Deddy menyebut kalau harta gono-gini pernikahan kliennya dengan Nita Thalia adalah milik anak mereka, Syandrina Salshabella.
"Sebetulnya gono-gini menjadi hak anak yah," ujar Deddy DJ melalui sebuah video yang diterima Suara.com, Sabtu (13/2/2021).
Baca Juga: Disebut Mau Nikah Lagi, Nita Thalia Dikritik: Kuburan Almarhum Masih Basah
"Kalau memang Nita sudah punya suami bisa dibiayain lagi sama suami barunya, itu (harta gono gini) nanti hak bisa serahkan kepada putrinya Bella," sambungnya lagi.
Menurutnya, semua sudah sesuai dalam Undang Undang nomer 1 tahun 1974 soal harta warisan.
"Kalau Nita sudah menikah lagi dengan bule, gono-gini itu jelas dan diatur dalam undang undang nomer 1 tahun 1974, apabila kekayaan didapat selama hasil dalam proses perkawinan jadi itu adalah menjadi bagian gono-gini," bebernya.
Seperti diketahui, mantan suami Nita Thalia, Nurdin Rudythia meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Kemayoran pada 15 Januari 2021 karena sakit gagal ginjal.
Nita Thalia dan Nurdin Rudythia menikah pada tahun 2000. Padahal saat itu Nurdin telah memiliki seorang istri.
Baca Juga: Nita Thalia Minta Dicarikan Jodoh
Namun setelah 20 tahun usia pernikahan, pada 25 September 2020 Nita Thalia menggugat cerai Nurdin di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Pada 22 Desember 2020, gugatan cerai Nita dikabulkan pengadilan dan pelantun "Ga Bisa Bobo" ini resmi menyandang status janda.
Dari pernikahan Nita dengan Nurdin, mereka dikarunia seorang anak bernama Syandrina Salshabella.