Suara.com - Istri YouTuber Maell Lee, Intan Ratna Juwita membantah gugatan cerai suaminya di Pengadilan Agama Pekanbaru akibat perselingkuhan.
Intan Ratna Juwita juga membantah isu Maell Lee tidak dengan cara berpakaian sang istri, yang kerap mengumbar kemolekan.
"Yang jelas tidak ada perselingkuhan dan permasalahan body goals. Karena dari dulu kan aku pacaran sama dia sudah begitu adanya," kata Intan Ratna Juwita, saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: Intan Ratna Juwita ke Maell Lee: Ayo Kita Sama-sama Perbaiki Diri Lagi
Namun, perempuan yang juga YouTuber ini mengakui kalau dirinya diminta Maelll Lee untuk lebih tertutup dalam berpakaian.
"Cuma dia maunya aku lebih tertutup. Aku sih kalau dia mau hijrah, ayo kita sama sama hijrah," tuturnya.
"Beredar aku selingkuh karena seksi. Nggak, bukan itu sih nggak ada masalah itu. Tunggu Maell aja yang ngomong gimana-gimananya," sambung Intan Ratna Juwita.
Menurut Intan Ratna Juwita, penyebab suami menggugat cerai dirinya karena ada cekcok yang sering terjadi di dalam rumah tangganya. Namun Ratna mengakui, semua itu karena ia terlalu cemburu terhadap suami.
"Lebih ke seperti itu (cemburu)," tutur perempuan 29 tahun ini.
Baca Juga: Istri Syok Maell Lee Gugat Cerai Dikawal 11 Pengacara
Intan Ratna Juwita pun menegaskan bila sifatnya itu sudah diketahui sejak dulu. Bahkan Maell Lee sudah mengetahui sejak masih pacaran.
"Pas pacaran memang karakternya aku cemburuan. Pas kami pacaran dan dia jadi sopir (sopir pribadi Dicky Chandra) aku cemburuan," ucap Intan Ratna Juwita.
Intan Ratna Juwita pun menyangkan Maell Lee tidak juga mengerti akan sifatnya itu. Dia pun berharap rumah tangganya yang baru berusia 10 bulan bisa dipertahankan.
"Tapi kenapa ketika sudah berumah tangga aku cemburu dia permasalahkan. Kalau ada salah, saya minta maaf kita berjuang lagi, kamu bimbing aku," pinta Ratna.
Seperti diketahui Maell Lee menggugat cerai istrinya, Intan Ratna Juwita di Pengadilan Agama Pekanbaru, pada 8 Maret 2021. Gugatan cerainya terdaftar melalui website papekanbaru.go.id/, dengan nomor perkara 84/pdt.G/2021/PA.Pbr.
Hal ini pun mengagetkan banyak pihak karena pernikahan mereka tergolong pendek. Mereka menikah pada 30 Maret 2020 lalu.