Andika Kangen Band Yakin Sabu yang Disita Bukan Punya Mantan Istri

SumarniYuliani Suara.Com
Kamis, 11 Februari 2021 | 13:48 WIB
Andika Kangen Band Yakin Sabu yang Disita Bukan Punya Mantan Istri
Andika Kangen Band dan Caca (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Andika Mahesa alias Andika Kangen Band meyakini bahwa barang bukti berupa sembilan paket sabu seberat 7.2 gram bukan milik mantan istrinya, Chairunnisa alias Chacha. Ia percaya kalau sang mantan tak mungkin simpan sabu sebanyak itu.

"Ya yang jelas dia cuma korban ya menurut gue, kalau barang sebanyak itu sih gue rasa bukan punya dia itu sebanyak itu," ujar Andika Kangen Band saat dihubungi awak media, Rabu (10/2/2021) malam.

Pasalnya, Andika Kangen Band sudah tahu betul bagaimana sosok Chairunnisa.

Baca Juga: Mantan Istri Ditangkap, Andika Kangen Band Cari Anak di Polda Lampung

"Ya yang jelas gue selama kenal Chaca, gue nggak percaya kalau barang sebanyak itu punya Chacha gitu," ujar Andika Kangen Band.

Dia malah curiga apabila mantan istrinya itu dicekoki narkoba. Sebabnya, hasil tes urine Chairunnisa menunjukkan positif metamfetamine.

Penampakan eks istri Andika Kangen Band, Chairunnisa usai ditangkap polisi [Instagram/@lambe_turah]
Penampakan eks istri Andika Kangen Band, Chairunnisa usai ditangkap polisi [Instagram/@lambe_turah]

"Mengenai urinenya positif wajar aja positif, namanya lagi make ditangkap, siapa tahu lagi di cekokin, kan kita nggak tahu," tegasnya.

Karena itu, Andika Kangen Band meminta penyidik buat mengusut lebih dulu. Maklum Chairunnisa ditangkap bersama seorang lelaki bernama Rizky yang merupakan DPO polisi.

"Kalau (sabu) punya Rizki, Rizkinya yang diteken," tutur Andika Kangen Band emosi.

Baca Juga: Mantan Istri Andika Kangen Band Positif Sabu

Chairunnisa diamankan oleh Polda Lampung terkait kasus narkotika jenis sabu sabu. Dia ditangkap di sebuah kamar kontrakan yang terletak di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung bersama Rizky.

Pada saat penangkapan polisi menemukan 9 paket narkoba jenis sabu dengan berat kotor 7,2 gram. Juga seperangkat alat hisap bong, tiga bundel plastik klip, dan satu unit timbangan digital.

Berdasarkan hasil tes urine keduanya positif sabu. Chairunnisa disangkakan pasal pengguna yakni, 127 UU UU No. 35 tahun 2009 terkait narkotika sementara Rizki disangkakan pasal pengedar 114 dan 112.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI