Didukung Gading Marten dan Wijin, Gisel Makin Tegar Hadapi Kasus Video Syur

Kamis, 11 Februari 2021 | 13:43 WIB
Didukung Gading Marten dan Wijin, Gisel Makin Tegar Hadapi Kasus Video Syur
Gisella Anastasia usai jalani wajib lapor [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Gisella Anastasia alias Gisel yang merupakan tersangka kasus video syur kembali menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021). Dia memastikan akan selalu penuhi kewajibannya sebagai warga negara taat hukum.

"Pasti selama nggak ada halangan apa kayak kemarin itu (isolasi) di rumah. Kalau nggak ada halangan kita dateng (wajib lapor)," kata Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya.

Gisella Anastasia semakin terlihat santai, tak seperti saat pertama kasus video seksnya keluar. Ia bersyukur banyak orang-orang yang menyayangi dan mendukungnya.

"Mereka (orang terdekat) support banget, support terus, luar biasa lah pokoknya, mengharukan," kata Gisel menjelaskan alasan yang membuatnya tegar.

Baca Juga: Berkas Gisel dan Nobu Masih Diperiksa di Kejaksaan

Terlebih, Gisella Anastasia juga sudah mendengar pernyataan mantan suaminya, Gading Marten yang akan selalu mendukungnya, sama seperti keluarganya dan keluarga sang kekasih, Wijaya Saputra alias Wijin.

"Sama seperti keluargaku, keluarga Wijin, sama keluarga papa Gempi juga, selalu mendoakan terus, ngasih kata-kata positif terus," ujar dia.

Ibu satu anak ini menceritakan sampai sekarang dia masih berkomunikasi dengan Gading Marten. Itu yang membuatnya merasa tenang karena dikelilingi oleh banyak orang yang menyayanginya.

Sebelumnya, dalam tayangan Okay Boss Trans 7, pertama kali Gading Marten bicara soal kasus video seks yang melilit Gisel. Di momen itu, dia memastikan akan terus mendukung Gisel.

"Gue bilang sama Gisel, 'Apa pun kejadiannya, apa pun yang lu hadapi ke depannya, gue ada di belakang lu, Sel. Lu butuh apa pun ayo gue bantuin.' Karena mau nggak mau ini jadi masalah bersama dong. Karena kita punya anak," kata Gading Marten.

Baca Juga: Kaget soal Kabar Ditahan, Gisel Langsung Konfirmasi ke Kejaksaan

Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka video syur sejak 29 Desember 2020. Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ia pun terancam hukuman penjara minimal 6 bulan dan paling lama 12 tahun.

Selain Gisel, polisi juga menetapkan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu sebagai tersangka. Dia adalah lawan main Gisel di video seks berdurasi 19 detik itu.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisel dan Nobu dikenakan wajib lapor seminggu dua kali. Pengenaan wajib lapor terhadap mereka merupakan konsekuensi dari kepolisian Polda Metro Jaya karena tak ditahan.

Sebelum Gisel dan Nobu, Polda Metro Jaya lebih dulu menerapkan PP dan MN, penyebar masif video seks mereka di media sosial.

Berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan dan segera disidangkan dalam waktu dekat.

Sementara itu, kedua penyebar video syur secara masif sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan segera disidangkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI