Suara.com - Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia memberikan laporan kinerja sepanjang 2020. Hasilnya ada 39 ribu lebih judul yang disensor, terbanyak hadir dari televisi.
Rommy Fibri Hardiyanto, Ketua LSF memaparkan detail jumlah tayangan yang disensor dari layar lebar hingga jaringan streaming.
"Total materi ada 39.863 judul yang ada di layar lebar, televisi, penjualan jaringan informatika hingga event," kata Rommy dalam webinar, Kamis (11/2/2021).
Untuk film nasional, ada 68 judul. Sementara dari film impor lebih banyak yakni, 128 judul.
Baca Juga: Selain WandaVision, ini 4 Serial Marvel yang Tayang di 2021
"Sebagaimana kita ketahui, bioskop sempat tutup kurang lebih enam bulan. Itu memengaruhi jumlah sensor," jelas Rommy.
Sementara penyumbang terbanyak hadir dari televisi. Mencakup sinetron, FTV, program, hingga siaran langsung.
"Untuk televisi meningkat 37.954 judul. Ini cukup banyak dan lengkap dari sinetron, FTV, program. Karena berdasar UU penyiaran dan P3SPS,” imbuhnya.
Lainnya, berasal dari Palwa yakni mencakup streaming Disney+, Maxtream, Netflix, KlikFilm dan termasuk YouTube berjumlah 599.
Sisanya hadir dari Jaringan informatika, Siaran promosi, Festival, Kalangan Terbatas hingga event.
Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Blue Dragon Film Awards ke-41
Pertimbangan penyensoran LSF, ada beberapa yang menjadi poin penting. Diantaranya unsur pornografi, kekerasan, harkat dan martabat, penistaan agama, suku, ras atau yang bisa mengancam NKRI serta pelanggaran hukum.
"Kami juga memperhatikan audio, dialog, teks, terjemahan. Nanti akan diputuskan, penggolongan usia penonton. Ada SU (semua umur), 13 tahun ke atas, 17 tahun ke atas, dan 21 tahun ke atas," terang Anas, perwakilan LSF.