Mantan Istri Ditangkap, Andika Kangen Band Cari Anak di Polda Lampung

SumarniYuliani Suara.Com
Kamis, 11 Februari 2021 | 11:58 WIB
Mantan Istri Ditangkap, Andika Kangen Band Cari Anak di Polda Lampung
Penyanyi Andika Mahesa saat ditemui awak media usai mengisi sebuah acara di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (1/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Istri Andika Kangen Band, Chairunnisa alias Chaca diamankan Polda Lampung terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah mendengar penangkapan tersebut, Andika Kangen Band mengaku langsung mendatangi Polda Lampung.

“Iya tadi gue ke polda ngeliat kondisi dia juga kan kasihan tuh, abis tes urine. Tadi bentar gue liat (mantan istri) temen wartawan rame, gue lari,” tutur Andika Kangen Band saat dihubungi, Rabu malam (10/2/2021).

Di sana, dia mencari tahu mengenai keberadaan anak-anaknya yang berada di bawah pengasuhan Chairunnisa. Beruntung kini sang buah hati sudah bersama dirinya.

Baca Juga: Viral Video Artis Remas Payudara, Eks Istri Andika Kangen Band Nyabu

“Anak-anak sama gue sekarang. Iya sama gue (anak),” ucap Andika Kangen Band.

Pelantun Yolanda ini menjamin anak-anaknya dalam kondisi baik. Mereka belum memahami situasi yang menimpa Chairunnisa.

Mantan istri Andika Kangen Band. Chairunnisa alias Chacha [Instagram/lambe_turah]
Mantan istri Andika Kangen Band. Chairunnisa alias Chacha [Instagram/lambe_turah]

“Iya nggak tahu, namanya masih kecil kecil ya. Insya Allah (aman psikis),” bebernya.

Selebihnya, Andika Kangen Band menegaskan belum mau membahas soal rencana ambil hak asuh anak kepada sang mantan istri. Dia punya alasannya sendiri.

“Gue nggak terlalu menekan itu ya, siklusnya kan beda ketika orang ada tekanan kanan kiri masa kita mau ngomongin anak gue, nggak gitu, gue lebih ngasih support dia,” jelas Andika Kangen Band.

Baca Juga: Mantan Istri Andika Kangen Band Positif Sabu

Chairunnisa sendiri diamankan oleh pihak kepolisian Polda Lampung terkait kasus narkotika jenis sabu sabu. Dia ditangkap di sebuah kamar kontrakan yang terletak di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung bersama seorang pria yang merupakan DPO polisi.

Pada saat penangkapan polisi menemukan 9 paket narkoba jenis sabu dengan berat kotor 7,2 gram. Juga seperangkat alat hisap bong, tiga bundel plastik klip, dan satu unit timbangan digital.

Berdasarkan hasil tes urine dia dinyatakan positif sabu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI