Sebulan di Penjara, Suami Nindy Ayunda Kangen Anak-Anak

Rabu, 10 Februari 2021 | 19:20 WIB
Sebulan di Penjara, Suami Nindy Ayunda Kangen Anak-Anak
Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono saat berjalan menuju ruang konferensi pers sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sudah satu bulan, suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono mendekam di Rumah Tahanan (Rutna) Polres Jakarta Barat atas kasus narkotika dan juga senjata api ilegal.

Menurut pengacara Askara, Muhammad Muslih kliennya dalam keadaan baik-baik saja. Tak hanya itu, dia juga memastikan tak ada yang perlu dikhawatirkan dengan kondisi Askara.

"Kondisinya baik-baik saja kok mas Aska," ujar Muhammad Muslih ditemui usai sidang cetai Nindy Ayunda dan Askara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga: Suami Minta Bantuan Keluarga Agar Nindy Ayunda Mau Rujuk

Muslih mengungkapkan bahwa Askara selama di penjara lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. Bahkan, dia lebih rajin menjalani ibadah dan mendalami Islam.

"Mas Aska santai aja sih. Dia katanya selama di penjara sudah mengkhatamkan Alquran sebanyak empat kali. Ya ibadahnya lebih tambah baik lagi selama di dalam penjara," katanya.

Meski begitu, Muslih menyebut bahwa Askara kerap merindukan anak-anaknya dari pernikahannya dengan Nindy Ayunda, yakni Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono. 

"Ya mas Aska kangen lah. Anaknya di rumah, kalau misalkan dikasih kesempatan mas Aska pengen ketemu anaknya. Dia rindu sekali dengan kedua anaknya," ucapnya.

Rindu dengan kedua anaknya, Muslih meminta doa untuk proses hukumnya Askara dan juga soal proses cerainya dengan Nindy Ayunda, agar bisa rujuk kembali.

Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Assessment Suami Nindy Ayunda

"Doakan saja kedepannya, semoga proses hukum dan perceraiannya berjalan dengan lancar. Dia sih pengennya tetap pertahanin rumah tangganya," ujarnya.

Askara Parasady Harsono ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.

Beberapa barang bukti yang disita petugas, diantaranya satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 peluru.

Dari hasil tes urine, Askara diketahui positif memakai amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.

Askara ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika.

Ancaman hukuman bagi suami Nindy Ayunda maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI