Suara.com - Pelawak Kiwil tak mengajukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik terkait tuntutan harta gono-gini setelah dgugat cerai istrinya, Rochimah.
Bagi Kiwil, harta yang sudah diberikan menjadi milik Rochimah sepenuhnya. Ke depan, dia juga tak akan menyoal harta gono-gini.
"Sama seperti dengan mantan-mantan saya semuanya ya," kata Kiwil usai sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).
Menurut Kiwil, tugas seorang suami adalah mencari nafkah untuk anak dan istri. Karenanya kata dia, bila pernikahannya berakhir, harta yang sudah diberikan tak boleh diambil lagi.
Baca Juga: Cerai Secara Agama dengan Kiwil, Rochimah : Hebat Ya Gue Masih Akur
"Tujuan saya mencari harta untuk menyenangkan istri dan anak. Kalau istri senang, ya sudah. Terus lakinya gimana? Cari duit lagi. Untuk apa? Ya lu paham," kata Kiwil.
Kiwil sendiri ingin pernikahannya dengan Rochimah berakhir dengan baik, tanpa ada konflik yang berlarut-larut. Bila perceraiannya sudah diputus hakim, dia berjanji akan terus merajut hubungan dengan Rochimah demi anak-anak.
"Saya ingin ini diakhiri dengan baik antara bunda dan saya. Semua diselesaikan dengan baik tanpa perdebatan, tanpa konflik tanpa ada ini atau itu," kata Kiwil.
Sidang lanjutan perceraian mereka hari ini beragendakan tanggapan Kiwil atas gugatan cerai Rochimah. Tak keberatan digugat cerai, Kiwil menyerahkan surat pernyataan talak cerai kepada hakim.
Baca Juga: Tawa Semringah Kiwil Resmi Cerai Secara Agama
Sidang akan dilanjutkan pada 17 Februari 2021. Rochimah sebagai penggungat dijadwalkan menghadirkan saksi.
Rochimah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan lantaran tidak sanggup dipoligami Kiwil.
Selama ini Kiwil memang dikenal sebagai pelaku poligami. Tercacat selain Rochimah, dia juga pernah memiliki istri bernama Meggy Wulandari dan Eva Bellissima.
Perempuan bernama Venti Figianti disebut-sebut kini jadi istri satu-satunya Kiwil.
Dalam sebuah wawancara, Rochimah menyebut perempuan asal Bandung itu tak akan mundur sebagai istri Kiwil meski dimadu.