Tak Ada Alasan, Rachel Vennya dan Suami Wajib Hadiri Sidang Cerai

Selasa, 09 Februari 2021 | 20:42 WIB
Tak Ada Alasan, Rachel Vennya dan Suami Wajib Hadiri Sidang Cerai
Rachel Vennya bersama suami, Niko Al Hakim [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang cerai Rachel Venya dan Niko Al Hakim ditunda hingga Rabu (16/2/2021). Penundaan dilakukan selama agenda mediasi, keduanya tidak pernah hadir bersamaan.

Dalam sidang perdana, sidang hanya dihadiri Niko Al Hakim. Sedangkan pada sidang kedua, hanya Rachel Vennya yang datang dan Niko absen.

Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah sidang mediasi wajib dihadiri oleh para prinsipal. Namun masing-masing prinsipal bisa diwakili bila dalam keadaan sakit, berada dalam pengapuan, dan sedang berada di luar negeri.

"Jadi alasan sah untuk tak hadir bersidang kondisi kesehatan, berada dalam ruang pengakuan, atau dia tinggal di luar negeri, sedang menjalankan tugas negara," kata Taslimah, ditemui di kantornya.

Dari empat alasan tersebut, Taslimah memastikan baik Rachel Vennya maupun Niko Al Hakim diwajibkan datang pada sidang mediasi berikutnya.

"Jadi kalau itu tidak termasuk kategori dari keempat jenis tadi, maka prinsipal wajib hadir di ruang mediasi," ucap Taslimah.

"Selasa depan tanggal 16 Februari 2021 agendanya mediasi lanjutan. Jadi tetap diperintahkan pihak Rachel dan suaminya hadir," katanya menyambung.

Taslimah pun memastikan bila para prinsipal beritkad baik untuk menjalani mediasi. Ini dibuktikan dengan kehadiran Niko pada sidang perdana, dan Rachel Vennya di sidang kedua.

Baca Juga: Suami Rachel Vennya Absen dalam Sidang, Apa Alasannya?

"Kalau misalnya sudah diagendakan tidak hadir berarti ada itikad tak baik. Tapi kalau ini kan ada itikad baik karena Rachel hadir, cuma belum bertemu secara langsung aja," imbuh Taslimah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI