Polisi kemudian meluruskan bahwa yang ditahan adalah pelaku penyebar video Gisel dan Nobu dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Gisella Anastasia dan Nobu telah dijadikan tersangka dalam kasus video syur. Hingga kini, keduanya menjalani wajib lapor dua kali sepekan.
Dalam kasus ini, Gisel dan Nobu terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.