Suara.com - Rhoma Irama berterima kasih pada kepolisian karena telah menangkap Ridho Rhoma terkait kasus narkoba. Sebab jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti, Rhoma khawatir terjadi sesuatu terhadap Ridho.
"Begitu Ridho didapati menyimpan amphetamin, langsung ditangkap. Bayangkan, kalau misalkan dua minggu, dua bulan atau setahun, barangkali sudah overdosis," kata Rhoma Irama, saat menggelar konfrensi pers di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).
Meski harus hadapi kenyataan anaknya ditangkap, Rhoma Irama bersyukur. Sebab akan jadi pengingat tegas untuk penyanyi 32 tahun jika kembali bersinggungan dengan narkoba.
"Saya sekeluarga bersyukur berterima kasih kepada pihak kepolisian yang begitu cepat dan sigap. Sehingga penggunaan narkoba tidak berlarut-larut," kata si Raja Dangdut ini.
Mengenai hukuman yang dijalani, musisi 74 tahun ini berharap Ridho Rhoma mendapatkan hukuman yang adil. Salah satunya pengajuan rehabilitasi untuk putranya.
"Permohonan saya untuk (Ridho Rhoma) direhabilitasi jangan sampai ditahan dipenjara. Karena barangkali mungkin efeknya juga kurang baik," ucap Rhoma Irama.
Kasus hukum Ridho Rhoma sepenuhnya akan dikawal Rhoma Irama. Namun untuk saat ini belum ada informasi siapa pengacara yang ditunjuk pelantun suami Ricca Rachim ini.
"Saya akan memantau terus dan berdoa terus. Yang namanya anak gimana kan nggak bisa dilepas," tutur Rhoma Irama.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Ridho Rhoma Nangis-Nangis ke Rhoma Irama
Ridho Rhoma ditangkap polisi dalam kasus narkoba di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.