Kronologi Penangkapan Kali ke-2 Ridho Rhoma Terkait Narkoba

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Senin, 08 Februari 2021 | 12:08 WIB
Kronologi Penangkapan Kali ke-2 Ridho Rhoma Terkait Narkoba
Penyanyi Ridho Roma ketika dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat itu, dia diamankan dengan barang bukti berupa sabu-sabu.

Ridho Rhoma kemudian dihukum 1,5 tahun penjara dalam putusan kasasi. Dia baru menghirup udara bebas pada Januari 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI