Suara.com - Pedangdut Ridho Rhoma akhirnya buka suara usai kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam keterangannya, dia meminta maaf lantaran gagal melawan rasa kecanduan terhadap barang haram tersebut.
"Saya ingin menyampaikan, saya mohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya," kata Ridho Rhoma di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (8/2/2021).
Selanjutnya, dia pun memohon ampunan kepada sang orangtua, khususnya Rhoma Irama.
Baca Juga: Ditangkap Lagi karena Narkoba, Ridho Ridho Rhoma Dustai Rhoma Irama?
"Saya mohon maaf kepada orangtua saya, papah, mamah. Kepada rekan-rekan kerja. Dan seluruh penggemar serta masyarakat Indonesia," sambungnya.
Sebagai penutup, Ridho Rhoma mengaku ingin sembuh dari ketergantungan narkoba.
"Saya ingin sembuh dan saya minta maaf yang sebesar-besarnya," tutur Ridho Rhoma.
Diketahui, Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma kembali tersandung kasus narkoba. Ini kali kedua putra raja dangdut itu ditangkap narkoba.
Penangkapan Ridho Rhoma dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).
Baca Juga: Rentetan Kasus Ridho Rhoma, 3 Kali Masuk Penjara Karena Narkoba
Kombes Pol Yusri Yunus megatakan, Ridho Rhoma positif mengkonsumsi amfetamin alias ekstasi.
Padahal putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.