Suara.com - Penyanyi Nindy Ayunda melaporkan suaminya, Askara Parasady Harsono ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Desember 2020 atas kasus dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
Nindy Ayunda diduga mengalami tindak kekerasan mulai dari dipukul, ditampar, dan dibanting oleh Askara Parasady Harsono. Hal itu sesuai dengan hasil visum yang belum lama ini keluar.
AKBP Jimmy Christian Samma selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan terdapat luka lebam di sejumlah bagian tubuh Nindy Ayunda.
"Iya (sudah keluar hasil visum), hasilnya ada lebam. Sesuai yang saya sampaikan kemarin, ada lebam di pipi kanan, pipi kiri bawah mata, lengan kiri, dan paha," ujar AKBP Jimmy Christian Samma kepada Suara.com, Senin (8/2/2021).
Berdasarkan hasil visum yang keluar, kepolisian akan memanggil Nindy Ayunda dalam waktu dekat. Nantinya, akan dikonfirmasi ulang dugaan tindak KDRT dengan kecocokan hasil visum.
![Penyanyi Nindy Ayunda saat ditemui awak media usai menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/03/98792-nindy-ayunda-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Oh iya pasti (Nindy dipanggil), pemeriksaan lanjutan hasil visum nanti akan dikonfirmasi ulang," bebernya.
Namun, pihak kepolisian belum tahu kapan panggilan tersebut akan dilayangkan ke Nindy Ayunda.
"Wah (kapannya) itu nanti urusan penyidiknya ya nanti dirapatkan lagi," ujarnya.
Baca Juga: Nindy Ayunda Tak Banyak Komentar usai Jalani Sidang Perceraian
Di sisi lain, Nindy Ayunda dan suami tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.