Suara.com - Pedangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi. Kasusnya pun berulang yakni bersinggungan dengan penggunaan barang haram alias narkoba.
Padahal sebelumnya, ia pernah berjanji pada Rhoma Irama, tak akan membuat ayahnya menangis.
"Saya nggak pingin bikin papa sama mama nangis lagi," ucap Ridho Rhoma saat dinyatakan bebas dari penjara karena narkoba, 8 Desember 2020.
Apa yang dikatakan Ridho Rhoma membuat sang Raja Dangdut optimis putranya kapok gunakan narkoba. Rhoma Irama bahkan tak berhenti meneteskan air mata saat melihat anaknya bebas dari masa hukuman.
"Insya Allah saya jamin. Sebetulnya dia dasarnya anak baik. Jadi kemarin itu accident aja. Dan mudah-mudahan ke depan enggak lah. Saya yakin insyaallah," ucap musisi 74 tahun ini.
Namun kini air mata Rhoma Irama seperti sia-sia. Sebab menghadapi kenyataan Ridho Rhoma kembali ditangkap karena narkoba.
Bintang film Dawai 2 Asmara ini seakan dusta pada ucapan yang mengatakan tak ingin buat orangtuanya bersedih.
Teman dari para pedangdut ini yang menangani kasus Ridho Rhoma juga mengira pria tersebut telah kapok.
"Karena sejak kasus itu, kan Ridho menyesal banget, nggak mengulangi lagi, yang saya tangkep seperti itu," kata Ismail, pengacara Ridho Rhoma yang dulu saat dihubungi Suara.com, Minggu (7/2/2021).
"Rasanya percaya nggak percaya (Ridho ditangkap karena narkoba)," imbuhnya.
Terkait kasus yang kini menimpa Ridho Rhoma, Ismail belum menerima mandat apapun. Namun jika nantinya diberikan amanah, ia bersedia membantu.
"Saya selalu siap. Apalagi berhubungan dengan keluarga pak Haji," tutur Ismail.