Rentetan Kasus Ridho Rhoma, 3 Kali Masuk Penjara Karena Narkoba

SumarniYuliani Suara.Com
Minggu, 07 Februari 2021 | 20:49 WIB
Rentetan Kasus Ridho Rhoma, 3 Kali Masuk Penjara Karena Narkoba
Ridho Rhoma saat mendengarkan kesaksian tiga anggota Polres Jakarta Barat di sidang kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1/8/2017) [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat itu Ridho Rhoma mengaku tak tahu kenapa dirinya bisa kembali dijebloskan ke penjara. Padahal putra dari Rhoma Irama itu merasa bahwa dirinya sudah menjalani masa hukuman yang seharusnya.

Namun ia tetap tegar dan ikhlas menerima keputusan tersebut. Kemudian usai menjalani hukuman lanjutan, Rabu (8/1/2020) Ridho Rhoma akhirnya bisa menghirup udara bebas usai menjalani hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Terbaru, ia kembali diamankan pihak Polsek Pelabuhan Tanjung Priok karena narkoba jenis ekstasi. Ini menjadi ketiga kalinya Ridho merasakan dinginnya jeruji besi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI