Ridho Rhoma Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Temannya Buka Suara

Minggu, 07 Februari 2021 | 20:02 WIB
Ridho Rhoma Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Temannya Buka Suara
Aktor sekalgius penyanyi Ridho Rhoma ketika keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (08/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pedangdut Ridho Rhoma lagi-lagi ditangkap karena narkoba. Padahal putra raja dangdut Rhoma Irama ini baru satu tahun terbebas dari penjara atas kasus barang haram tersebut. 

Terkait penangkapan Ridho Rhoma, teman sekaligus pengacara yang dulu tangani kasusnya, Ismail, belum mengetahui kabar ini. Ia bahkan seakan tak percaya dengan berita yang didengar dari awak media. 

“Saya belum dapat kabar. (informasi penangkapan) rasanya percaya nggak percaya,” kata Ismail saat dihubungi Suara.com, Minggu (7/2/2021). 

Baca Juga: Diserbu Warganet Karena Narkoba, Ridho Rhoma Bereaksi di Instagram

Ketidakpercayaan Ismail lantaran saat bebas, Ridho Rhoma menunjukkan penyesalan dan tak ingin sentuh narkoba. Tapi ternyata, ia kembali terjerumus kasus serupa. 

“Sejak kasus itu, kan Ridho menyesal banget, nggak mengulangi lagi, yang saya tangkep seperti itu,” imbuh Ismail. 

Aktor sekaligus penyanyi Ridho Rhoma didampingi ayahnya Rhoma Irama ketika keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (08/01). [Suara.com/Alfian Winanto
Aktor sekaligus penyanyi Ridho Rhoma didampingi ayahnya Rhoma Irama ketika keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (08/01). [Suara.com/Alfian Winanto

Dirinya pun belum komunikasi dengan Rhoma Irama. Sebab baru tahu kabar penangkapan Ridho Rhoma. 

“Belum,” terangnya. 

Namun jika nantinya ia dipanggil untuk menangani kasus Ridho Rhoma oleh sang Raja Dangdut, Ismail bersedia. 

Baca Juga: Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Lagi, IG Rhoma Irama Diserbu Netizen

“Saya selalu siap. Apalagi berhubungan dengan keluarga pak Haji (Rhoma Irama),” tuturnya. 

Kabar penangkapan Ridho Rhoma telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Ia menerangkan lelaki berinisial MR alias Muhammad Ridho ini positif terkandung obat-obatan terlarang.

"MR positif amfetamin ya. Amfetamin itu ekstasi kan," kata Kombes Pol Yusri Yunus dihubungi awak media, Minggu (7/2/2021).

Mengenai kelanjutan kabar tersebut, Kombes Pol Yusri Yunus masih mendalami kasus sang pedangdut.

"Masih jalani dulu (penyelidikan)," imbuh Yusri.

Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma bersinggungan dengan narkoba. Ia dijebloskan ke Rutan Salemba dan baru bebas 8 Januari 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI