Suara.com - Instagram Ridho Rhoma mendadak diserbu netizen. Belum lama bebas penjara karena narkoba, kini ia kembali diciduk polisi dengan kasus yang sama.
Postingan terakhir yang diunggah pada 30 Januari 2021, pelantun lagu "Menunggu" itu mendapatkan banyak komentar. Netizen bingung lantaran Ridho Rhoma tak kapok di penjara.
"Apakah ini barusan ada di berita?" kata @palentino.r di kolom komentar.
Baca Juga: Ditangkap Polisi Lagi, Ridho Rhoma Positif Amfetamin
"Dan terjadi lagi," sambung akun @ncrbl.
"Ke sini gara-gara lamtur. Nggak kapok-kapok," timpal @adipamungkas868.
"Bener nggak sih yang di posting lambe turah," ujar akun @_shadillahn.
"Apakah benar adanya ditangkap?" tambah @indah_ynpermatasari.
Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma kembali tersandung kasus narkoba. Ini kali kedua putra raja dangdut itu ditangkap karena narkoba.
Baca Juga: Lagi, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi melali sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).
"Iya benar MR," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Kombes Pols Yusri Yunus megatakan, Ridho Rhoma positif mengkonsumsi amfetamin alias ekstasi.
"MR positif amfetamin ya. Amfetamin, itu kan ekstasi kan," ungkapnya.