Ditangkap Polisi Lagi, Ridho Rhoma Positif Amfetamin

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Minggu, 07 Februari 2021 | 18:49 WIB
Ditangkap Polisi Lagi, Ridho Rhoma Positif Amfetamin
Aktor sekaligus penyanyi Ridho Rhoma didampingi ayahnya Rhoma Irama ketika keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (08/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma kembali diciduk polisi karena narkoba. Dia dinyatakan positif Amfetamin alias ekstasi.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi melali sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).

"MR positif amfetamin ya. Amfetamin, itu kan ekstasi kan," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Untuk sata ini Yusri Yunus belum bisa banyak berkomentar. Pasalnya, pihak polisi masih melakukan pemeriksaan terhadapa anak raja dangdut Rhoma Irama itu.

"Masih jalani dulu," ucapnya.

Aktor sekaligus penyanyi Ridho Rhoma didampingi ayahnya Rhoma Irama ketika keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (08/01). [Suara.com/Alfian Winanto
Aktor sekaligus penyanyi Ridho Rhoma didampingi ayahnya Rhoma Irama ketika keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (08/01). [Suara.com/Alfian Winanto

Namun Yusri Yunus membenarkan penangkapan terhadap pelantun lagu "Let's Have Fun Together" itu.

"Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya MR dulu," tuturnya.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma sempatmendekam di penjara selama 10 bulan karena kepemilikan sabu.

Baca Juga: Lagi, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Laki-laki kelahiran 14 Januari 1989 itu akhirnya bebas setelah menjalani masa hukumannya pada Kamis (25/1/2018).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI