Suara.com - Abdul Hamim Jauzi, dari LBH Keadilan berniat melaporkan Ashanty ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal itu menyusul dengan dugaan tindak penelantaran yang dilakukan Ashanty kepada anak angkatnya, Muhammad Putra.
Namun sebelum melaporkan hal tersebut, Abdul ingin melihat respons Ashanty. Dia menunggu klarifikasi istri Anang Hermansyah itu soal biaya pemutusan sekolah Putra di pesantren.
"Pertama saya melihat respon Ashanty seperti apa dulu. Ada tidak itikad baik untuk memberi keterangan," ungkap Abdul saat jumpa press di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (6/2/2021).
Menurutnya, Ashanty tetap akan dilaporkan KPAI kalau tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Dia merasa Putra cukup dirugikan atas kasus ini.
"Ketika tidak ada (klarifikasi), ini ada hak pendidikan yang dirugikan. Putra ini dirugikan. Biasanya kita akan melaporkan ke KPAI," tuturnya.
![Ashanty dan anak angkatnya, Putra serta Aulia [YouTube/The Hermansyah A6]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/07/89857-ashanty-dan-anak-angkatnya-putra-serta-aulia-youtubethe-hermansyah-a6.jpg)
Namun laporan bakal dilakukan, setelah mendapat persetujuan dari orang terdekat Putra.
"Tergantung nanti, saya juga mau bicara dengan kakaknya. Apa pun karena masih ada kakaknya. Meskipun saya sebagai warga negara bisa saja menggugat karena faktanya ada kebohongan," jelasnya.
"Saya merasa dibohongi Ashanty. Putra Ulang tahun diberi handphone, faktanya Putra tidak menerima," sambungnya lagi.
Baca Juga: Ashanty Diminta Klarifikasi soal Nasib Putra Bocah Penjual Cilok
Sebelumnya, Putra adalah bocah yang viral di media sosial karena berjualan cilok di usia yang relatif masih kecil. Setelah heboh. Abdul dan rekan-rekannya pun berinisiatif menggalang dana pendidikan untuk Putra melalui KitaBisa.