Suara.com - Dokter kecantikan Richard Lee memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (4/1/2021) terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pengacara artis Kartika Putri.
Sebagai terlapor, Richard diperiksa selama sekitar 4 jam mulai dari pukul 14.00 WIB.
"Ada laporan dugaan pencemaran nama baik. Sebagai warga negara yang baik kita ikuti agenda tersebut," kata kuasa hukum Richard Lee, Soki, usai pemeriksaan.
Perseteruan dokter Richard Lee dengan Kartika Putri berawal setelah dia mengulas produk kecantikan yang dianggap berbahaya lewat konten YouTube. Rupanya, produk tersebut pernah dipromosikan Kartika.
Baca Juga: Lagi Ribut dengan Kartika Putri, Dokter Richard Lee Lapor Polisi Sore Nanti
"Yang jelas saya di sini sebagai edukator. Saya dari awal sudah fix banget memerangi kosmetik berbahaya, kosmetik ilegal," ujarnya.
"Dari awal juga saya sudah beri tahu kelompok artis ini yang promosiin asal-asalan, terima duit aja, nggak pakai di-review, nggak BPOM dipromosiin hati-hati jangan terima duit aja. Orang lain kan kasihan," kata dia lagi.
Dalam video ulasan produk tersebut, dokter Richard sama sekali tak menyebut nama artis bersangkutan. Dia cuma minta masyarakat agar berhati-hati memilih produk kecantikan.
"Sebenarnya kalimat saya umum banget sih sebagai dokter. Maksudnya kayak dokter 'jangan makan gorengan', ya lucu kan kalau saya dituntut tukang gorengan," katanya.
Selama 4 jam di ruangan penyidik, Richard Lee lupa berapa pertanyaan yang diajukan padanya. Yang jelas, kehadirannya untuk berikan klarifikasi.
Baca Juga: Dapat Hadiah Tas Hermes Rp329 Juta dari Suami, Kartika Putri: Ini KW kan?
"Intinya sama kita klarifikasi bahwa kita mau edukasi, kelompok artis, seragam, jangan asal menerima endorse," ujar Richard.