Kali ini, sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan dari pihak Vicky. Salah satu saksi adalah Rahman.
Di persidangan Rahman mengungkap Angel Lelga sering menerima lelaki menginap di rumahnya. Lelaki itu adalah Fiki Alman dan Topan. Peristiwa itu terjadi saat Angel dan Vicky belum resmi bercerai.
Vicky Prasetyo menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.
Kasus itu berawal ketika Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018.
Saat itu, Vicky menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya ini berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan.
Namun kasus ini dihentikan polisi, karena tak cukup bukti.
Angel Lelga yang tak terima dituding melakukan perzinaan melaporkan balik Vicky atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kasus tersebut terus berjalan hingga bergulir di meja hijau sampai sekarang.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Yakin, Gerebek Rumah Angel Lelga Tindakan yang Benar