Suara.com - Vicky Prasrtyo mengaku yakin betul tuduhan perselingkuhan untuk Angel Lelga bukan fitnah. Tuduhan Vicky diperkuat dengan saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini, Kamis (4/2/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saksi tersebut adalah Rahman, mantan sopir Angel Lelga. Dalam sidang, Rahman menyebut kalau Angel sering membawa Fiki Alman dan seorang lelaki bernama Topan ke rumah saat tengah malam.
"Aku yang pasti sangat percaya diri bahwa dugaan selingkuh itu benar adanya," kata Vicky Prasetyo usai sidang.
Baca Juga: Aduan Tetangga dan Saksi Klop, Vicky Prasetyo Yakin Angel Lelga Selingkuh
Vicky Prasetyo menilai, aksinya melakukan penggerbekan di rumah Angel Lelga pada November 2018 adalah sikap yang benar. Karena perbuatan Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya, membawa lelaki ke dalam rumah adalah salah besar.
"Kalau seorang suami menggerebek istrinya saat jam yang tidak wajar, ternyata kedapetan laki-laki lain di kamar istrinya aku bilang 'aku berkeyakinan muslim menurut aturannya tidak pernah dibenarkan baik di dalam Alquran atau hadis," tutur Vicky Prasetyo.
Tak hanya itu, Vicky Prasetyo yakin betul bahwa Tuhan tak pernah keliru dalam mengungkapkan kebenaran yang terjadi.
"Aku selalu bilang, 'bahwa hukum Tuhan itu tidak pernah keliru dalam menghukumnya'. Akhirnya memang terbuka semuanya kan dalam sidang tadi," ucapnya.
Lebih lanjut, Vicky Prasetyo meminta kepada seluruh perempuan khususnya ibu rumah tangga di Indonesia agar kasus yang menimpahnya saat ini dijadikan contoh.
Baca Juga: Aib Angel Lelga Diungkap Saksi, Vicky Prasetyo: Allah Tunjukkan yang Benar
"Nah ini aku mau luruskan bahwa kejadian saya jangan dijadikan sebuah ajang percontohan. Biar bagaimana pun seorang istri haram memasukan laki-laki ke kamarnya. Itu suatu hal yang tidak baik," katanya.
Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021). Kali ini, sidang beragendakan saksi dari pihak calon suami Kalina Oktarani itu.
Rahman selaku mantan sopir pribadi Angel Lelga dihadirkan di persidangan. Dia membeberkan bahwa tak hanya Fiki Alman saja yang kerap datang ke rumah majikannya.
Kepada wartawan, Rahman mengatakan bahwa Topan yang merupakan mantan kekasih Angel Lelga juga kerap datang ke rumah mantan istri Vicky Prasetyo itu.
Vicky Prasetyo menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.
Kasus itu berawal ketika Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018. Saat itu, Vicky menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya ini berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan. Namun kasus ini dihentikan polisi, karena tak cukup bukti.
Angel Lelga kemudian tak terima dituding melakukan perzinaan. Mantan istri Rhoma Irama itu kemudian melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Kasus tersebut kemudian diproses polisi, hingga Vicky Prasetyo ditetapkan menjadi tersangka dan sempat ditahan.
Keluarga kemudian mengajukan penangguhana penahanan Vicky Prasetyo dengan uang jaminan sebesar Rp 200 juta. Permohonan itu dikabulkan pengadilan, hingga kini Vicky masih menjalani sidang.