Suara.com - Terdakwa Vicky Prasetyo mengaku lega mendengar keterangan saksi Rahman yang merupakan mantan sopir pribadi Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).
Menurut dia, fakta sesungguhnya pelan-pelan mulai terbuka. Meskipun dia miris mendengar kesaksian Rahman yang menyebut mantan istrinya itu sering menerima lelaki menginap di rumahnya.
"Ya walaupun kami sudah selesai cuma miris melihat kondisi karena yang sebenarnya akhirnya Allah bisa menunjukkan yang sebenar-benarnya," kata Vicky Prasetyo usai sidang.
Calon suami Kalina Oktarani ini tak habis pikir Angel ternyata sering menerima lelaki menginap di rumahnya. Dia yang sempat ditahan di Rutan Salemba gara-gara kasus ini makin merasa dirugikan.
Baca Juga: Saksi Ungkap Angel Lelga Terima Lelaki Nginap, Vicky Prasetyo Diuntungkan
"Dulu di Rutan salemba selama dua bulan 10 hari. Tapi fakta sidangnya tadi dari saksi yang aku dengar kan sampai sebegitu, ternyata dia nginep. Saya merasa dirugikan sekali," kata host acara Kopi Viral ini.
"Itu bergantian lagi para pria yang dateng ke rumah. Aku miris aja ngedenger seperti itu," ujarnya lagi.
Pada sidang hari ini, Rahman mengungkap fakta yang cukup mengejutkan. Dia bilang bahwa mantan majikannya sering menerima lelaki menginap di rumah.
Ada dua lelaki yang disebut. Mereka adalah Fiki Alman dan Topan. Fiki sendiri adalah lelaki yang dituduh Vicky berzina dengan Angel yang waktu itu masih sebagai istrinya. Sementara Topan merupakan mantan pacar Angel Lelga.
Baca Juga: Saksi Sebut Mantan Pacar Juga Sering Menginap di Rumah Angel Lelga
Vicky Prasetyo menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.
Kasus itu berawal ketika Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018. Vicky menduga Angel berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Vicky Prasetyo kemudian melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan.
Namun kasus ini dihentikan polisi, karena tak cukup bukti. Sementara Angel Lelga tak terima dituding melakukan perzinaan dan melaporkan balik Vicky atas kasus pencemaran nama baik.
Kasus tersebut diproses polisi, hingga Vicky Prasetyo ditetapkan menjadi tersangka dan sempat ditahan.