Saksi Ungkap Angel Lelga Terima Lelaki Nginap, Vicky Prasetyo Diuntungkan

Kamis, 04 Februari 2021 | 17:04 WIB
Saksi Ungkap Angel Lelga Terima Lelaki Nginap, Vicky Prasetyo Diuntungkan
Ekspresi Vicky Prasetyo saat diwawancarai awak media di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (26/11). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara terdakwa Vicky Prasetyo, Arif Hidayat menilai keterangan saksi Rahman yang merupakan mantan sopir Angel Lelga sangat menguntungkan kliennya.

"Keterangan-keterangan dari saudara saksi sangat meringankan terdakwa dalam pembelaan kami di persidangan ya," kata Arif Hidayat usai sidang.

Rahman dalam kesaksiannya menyebut Angel Lelga kerap menerima lelaki menginap di rumahnya. Bahkan, lelaki tersebut tidur di kamar Angel.

Ada dua lelaki yang disebut Rahman sering mengindap. Mereka adalah Fiki Alman dan Topan.

Baca Juga: Saksi Sebut Mantan Pacar Juga Sering Menginap di Rumah Angel Lelga

Fiki merupakan lelaki yang dituduh Vicky berzina dengan Angel. Sementara Topan kata Rahman adalah mantan pacar Angel Lelga.

"Artinya keterangan dari saksi tadi menjawab semua tuduhan yang dilayangkan pihak Vicky Prasetyo kepada saudara Angel Lelga, terkait tuduhan perselingkuhan dan sebagainya," ujar Arif.

Vicky Prasetyo menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.

Kasus  itu berawal ketika Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018.

Baca Juga: Fakta Sidang: Fiki Alman Sering Menginap dan Tidur di Kamar Angel Lelga

Saat itu, Vicky menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya ini berzina dengan Fiki Alman.

Vicky lantas melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan.

Namun kasus ini dihentikan polisi, karena tak cukup bukti.

Sementara Angel Lelga yang tak terima dituding melakukan perzinaan, melaporkan Vicky Prasetyo atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kasus tersebut kemudian diproses polisi, sampai Vicky Prasetyo ditetapkan menjadi tersangka dan sempat ditahan.

Keluarga mengajukan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dengan uang jaminan sebesar Rp 200 juta.

Permohonan itu dikabulkan pengadilan, hingga kini Vicky masih menjalani sidang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI