Nobu Tersangka Video Syur Gisel Jalani Wajib Lapor, Ada yang Beda

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Kamis, 04 Februari 2021 | 13:11 WIB
Nobu Tersangka Video Syur Gisel Jalani Wajib Lapor, Ada yang Beda
Michael Yukinobu De Fretes saat ditemui usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis (4/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu yang merupakan lawan main artis Gisella Anastasia di video syur 19 detik kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor, Kamis (4/2/2021).

Tak seperti biasanya, Nobu datang lebih dulu ketimbang Gisella Anastasia, yang juga dikenakan wajib lapor. Dia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.

Nobu baru keluar dari ruangan penyidik sekitar 30 menit berselang. Mantan kru teve swasata itu mengaku tak ada pemeriksaan lain.

"Masih seperti biasa," kata Nobu usai menjalani wajib lapor.

Baca Juga: Pelaku Penyebar Video Syur Diserahkan ke Kejari, Bagaimana dengan Gisel?

Sementara Gisel, sapaan akrab Gisella Anastasia, hingga pukul 12.00 WIB belum juga tampak hadir.

Saat ditanya ke Nobu, dia mengaku tak mengetahui keberadaan Gisel.

Jawaban serupa juga terlontar ketika ditanya apakah Gisel sudah wajib lapor atau belum.

"Saya tidak tahu. Kami juga nggak menanyakan hal tersebut ke penyidik," kata Nobu.

Sejauh ini, Nobu mengaku tak pernah berkomunikasi lagi dengan Gisel.

Baca Juga: Berkas Lengkap, Tersangka Penyebar Video Syur Gisel Diserahkan ke Kejaksaan

Seperti diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nobu dan Gisella Anastasia dikenakan wajib lapor dua kali dalam satu minggu.

Nobu disangkakan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara Gisel dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya pun terancam hukuman penjara minimal enam bulan dan paling lama 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI