Reaksi Angga Wijaya Tahu Dewi Perssik Mau Kerja Bareng Saipul Jamil

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Rabu, 03 Februari 2021 | 15:16 WIB
Reaksi Angga Wijaya Tahu Dewi Perssik Mau Kerja Bareng Saipul Jamil
Dewi Perssik dan suami, Angga Wijaya. [Wahyu Tri Laksono/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pedangdut Dewi Perssik meminta izin kepada suaminya, Angga Wijaya untuk bekerjasama dengan mantan suaminya, Saipul Jamil jika sudah bebas dari panjara nanti.

"Pasti dong (mau kerja sama lagi sama bang Ipul), ya boleh dong ya A (sapaan Angga Wijaya)?" Kata Dewi Perssik di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).

Angga Wijaya yang mendampingi Depe sapaan akrab Dewi Perssik mengaku tak keberatan selama masih dalam ranah pekerjaan. Ditambah lagi, dia sudah menganggap Saipul Jamil seperti kakak kandungnya sendiri.

Baca Juga: Kronologis Dewi Perssik Ribut dengan Igun, Berawal dari Fitnah

"Nggak apa-apa kan masih dalam ranah pekerjaan, terus kita juga silaturahmi, beliau juga kan sudah aku anggap bagai abang aku sendiri," jawab Angga Wijaya.

Rupanya tak hanya pelantun lagu "Mimpi Manis" itu yang menjalin hubungan baik dengan mantan suaminya. Angga Wijaya juga terbilang cukup akrab dengan Saipul Jamil.

Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7). (Suara.com)
Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7). (Suara.com)

"Dia juga sering kasih aku nasehat lho, dia baik orangnya," ujar Angga Wijaya.

Karena sudah saling mengenal, Angga Wijaya tak menyimpan rasa curiga jika pemilik goyang gergaji itu bekerjasama dengan mantan suami.

"Nggak yang gimana-gimana sih aku mikirnya," tuturnya.

Baca Juga: Baim Wong Nasihati Dewi Perssik, Dapat Banyak Pujian dari Warganet

Sebelumnya, Dewi Perssik berencana mengajak Saipul Jamil bekerja sama jika bebas dari Rutan Cipinang nanti. Hal itu diungkap berbarengan dengan kabar kebebasan sang mantan akhir 2021.

Kuasa hukum Saipul Jamil, Natalino Manuel Ximenes, sebelumnya mengungkap telah mengajukan pembebasan bersyarat untuk Saipul Jamil. Menurut dia, kliennya sudah bisa bebas.

"Kalau kita bicara normatif ya bahwa salah satu syarat bebas bersyarat yaitu sudah menjalani 2/3 masa hukuman, selain pembebasan bersyarat ada remisi," katanya.

Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani lima tahun hukuman penjara.

Kemudian pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Bang Ipul, sapaan akrabnya, dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.

Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah delapan tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI