Diduga Gelapkan Rp 1 M, Eks Pengacara Ridho Illahi Bakal Dipolisikan

Senin, 01 Februari 2021 | 19:58 WIB
Diduga Gelapkan Rp 1 M, Eks Pengacara Ridho Illahi Bakal Dipolisikan
Ridho Ilahi [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nasib kurang beruntung dialami pesinetron Ridho Illahi. Selain tersandung kasus narkoba, dia juga diduga kena tipu mantan pengacaranya sehingga alami kerugian lebih dari Rp 1 miliar.

Pengacara Ridho Illahi yang baru, Deddy J Syamsudin mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan segala sesuatunya untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Bila sudah waktunya, oknum pengacara tersebut bakal dilaporkan ke Mabes Polri.

"Setelah semuanya matang, kami akan langsung membuat laporan di Mabes Polri," kata Deddy ditemui Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2021).

Di kesempatan yang sama, kuasa hukum Ridho lainnya, Putri Maya, menimpali. Dia memastikan laporan akan dibuat setelah Ridho Illahi bebas dari penjara.

Baca Juga: Permohonan Asimilasi Diterima, Ibunda Tak Sabar Bertemu Ridho Illahi

"Sekarang kami belum proses, baru ngumpulin bukti-bukti untuk dipelajari dulu. Tapi sekarang lagi fokus ngurusin asimilasi si Ridho dulu saja," ujar Putri.

Sebelumnya, mantan pengacara Ridho dan asistennya meminta sejumlah uang untuk mengurus proses rehabilitasi Ridho Illahi.
Namun pada kenyataannya, janji mereka itu tidak terealisasi. Ridho sampai sekarang berada di Rutan Polres Jakarta Barat

Ridho Illahi divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 16 Desember 2020 lalu terkait kasus narkoba.

Ridho Illahi dicokok di kediamannya kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 27 Juni 2020. Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa sabu lebih dari setengah gram.

Baca Juga: Permohonan Asimilasi Diterima, Ridho Illahi Disebut Bebas 5 Bulan Lagi

Ridho Illahi saat ini masih berada di Rutan Polres Jakarta Barat. Ia jadi tahanan titipan setelah menerima vonis dua tahun penjara atas kasus narkobanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI