Suara.com - Pesinetron Ridho Illahi sudah sembilan bulan mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat. Dia jadi tahanan titipan di sana usai divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Ibunda Ridho, Arinda Trsinawati, mengaku tak bisa menjenguk putranya itu selama pandemi Covid-19. Tapi dia memastikan kondisi sang putra baik-baik saja.
"Iya (nggak bisa jenguk). Tapi ada video call dari pihak Rutan, karena Covid juga. Alhamdulillah kondisinya sehat kemarin mbak Putri (kuasa hukum) sempat ketemu juga," ujar Arinda Trsinawati ditemui di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2021).
Senada dengan ibunda Ridho Illahi, Putri Maya selaku kuasa hukum juga membenarkan kondisi klienya dalam keadaan sehat. Berat badan Ridho Illahi bahkan bertambah.
"Kondisnya sehat, tambah gemuk juga ya," ujar Putri.
"Sekarang dia tambah putih dan tambah lebih ganteng juga ya sekarang," kata Putri lagi.
Kedatangan ibunda dan tim kuasa hukum Ridho Illahi ke Rutan Salemba untuk mengajukan asimilasi.
Kuasa hukum Ridho yang lain, Deddy J Syamsudin, mengatakan jika permohan asimilasi tersebut diterima maka kliennya bisa menghirup udara bebas dalam waktu dekat.
"Klien kami sudah menjalani kurang lebih sembilan bulan (semenjak ditangkap pada 27 Juni 2020). Jadi Insya Allah tahun ini ya mungkin bulan empat atau bulan lima lah bisa pulang," kata Deddy.
Baca Juga: Ibunda Yakin Permohonan Asimilasi untuk Ridho Illahi Diterima
Ridho Illahi divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 16 Desember 2020 lalu terkait kasus narkoba.