Nobu Dinilai Aji Mumpung Kena Skandal Video Syur, Begini Kata Gisel

SumarniYuliani Suara.Com
Senin, 01 Februari 2021 | 11:31 WIB
Nobu Dinilai Aji Mumpung Kena Skandal Video Syur, Begini Kata Gisel
Gisel dan Nobu. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu mendadak terkenal usai video syurnya dengan Gisella Anastasia bocor ke publik. Kini dia sudah mempunyai ratusan ribu pengikut di Instagram dan buka jasa endorse.

Ia bahkan belum lama ini turut serta dalam video klip lagu bahasa Jawa 'Enak Rasane' yang liriknya menyinggung soal 19 detik.

Disinggung soal aksi Michael Yukinobu De Fretes yang dinilai pansos (panjat sosial), Gisel sapaannya enggan banyak komentar. Dia menilai wajar apabila lawan mainnya dalam video itu mendadak tenar.

Baca Juga: Nobu Tak Bangga Terkenal karena Kasus Video Syur dengan Gisel

"Setiap reaksi kita kan masing-masing pribadi punya reaksi berbeda, jadi punya hak masing-masing," kata Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021).

Mantan istri Gading Marten ini merasa tak berhak mengomentari tindakan yang dilakukan Michael Yukinobu De Fretes yang saat ini dinilai aji mumpung.

Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu [Suara.com/Yuliani]
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu [Suara.com/Yuliani]

"Saya nggak berhak mengomentari hal itu karena kan setiap reaksi kita berbeda. Jadi nggak apa-apa sih," lanjutnya.

Sementara itu, disinggung soal komunikasinya dengan Michael Yukinobu De Fretes, dia punya jawaban sendiri.

"Masih normal-normal aja, menjaga hubungan baik yang gimana," tuturnya.

Baca Juga: Nobu Tak Tahu Polisi Akan Gelar Olah TKP di Medan

Sebagai informasi, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka video syur sejak 29 Desember 2020. Mereka dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman penjara minimal 6 bulan dan paling lama 12 tahun.

Kendati begitu, selama penyidikan berlangsung, mereka tidak ditahan. Keduanya hanya menjalani wajib lapor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI