Suara.com - Polisi berhasil menangkap selebgram berinisial AK alias Abdul Kadir terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Dari hasil pemeriksaan, ia dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Dia bilang Abdul Kadir positif metafetamin.
"AK bersama temannya berinisial F positif metafetamin atau sabu-sabu," kata Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Senin (1/2/2021).
Sayangnya, Yusri Yunus enggan membeberkan secara gamblang perihal penangkapan itu. Sebab, hingga kini pihak penyidik masih mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Fakta Abdul Kadir, Selebgram yang Ditangkap karena Narkoba
"Masih kita kembangkan kasus itu," kata Yusri Yunus.
Seperti diketahui, selebgram dengan follower Instagram 1,7 juta itu ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Abdul Kadir ditangkap bersama rekannya berinisial F.
Polisi menangkap Abdul Kadir pada 27 Januari 2020 yang lalu di sebuah kamar hotel di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Abdul Kadir ditangkap usai mengkonsumsi narkotika.
Ditelusuri ke akun Instagram Abdul Kadir, ia sudah membatasi kolom komentar. Sehingga hanya terlihat komentar lawas dari netizen soal postingan video kocak yang diunggah 10 Januari 2021.
Pembatasan kolom komentar ini juga berlaku di postingan Abdul Kadir hingga Oktober 2019 lalu.
Baca Juga: Polisi Benarkan, Selebgram AK adalah Abdul Kadir
Saat dikonfirmasi terkait kabar penangkapan tersebut, nomor yang tertera di bio Instagram Abdul Kadir tak bisa dihubungi.