Suara.com - Penyanyi Sherina Munaf terus mengawal kasus penjagalan kucing di Medan, Sumatera Utara. Terbaru, ia mendapat informasi ada kemungkinan pelaku tak ditahan.
Ada faktor yang membuat seseorang tak dipenjarakan. "Karena ancaman hukuman di bawah lima tahun," jelas Sherina di Insta Story, Jumat (29/1/2021).
Hal serupa rupanya pernah terjadi pada kasus penyiksaan hewan lain.
"Tahun lalu, di kasus penyiraman soda api ke anak anjing, tersangka tidak ditahan," terang Sherina.
Baca Juga: Viral Kisah Sadis Perburuan Kucing di Medan, Sherina Munaf Mengecam
Bahkan sampai hakim memutuskan pun, tersangka hanya dijatuhi enam bulan masa percobaan.
"Tidak ada kurungan, sidangnya saja lebih lama dari hukumannya," imbuh bintang film Petualangan Sherina ini.
Kata Sherina, hukuman ringan ini berhulu pada undang-undang yang sudah dibuat. "Mesti minta negara untuk ubah," jelas istri Baskara Mahendra ini.
Meski belum ada titik terang soal hukuman pelaku, Sherina berharap pecinta binatang tak berhenti berjuang.
"Faktanya memang mengecewakan. Tapi mari animal lovers, jangan putus asa," kata Sherina.
Baca Juga: Sherina Munaf soal Kucing Dikuliti di Medan: Tak Pantas Terjadi
"Tetap bersuara demi membuat perubahan. Demi kesejahteraan hewan," imbuh perempuan 30 tahun ini.
Apalagi di kasus ini, kucing bukan hanya dijagal. Tetapi daging dari hewan tersebut diperjualbelikan.
"Kucingnya dibunuh lalu dijual. Perkilo dihargai Rp 70 ribu," kata Sonia yang kucingnya dijadikan korban.