Kronologi Ridho Illahi Kena Tipu Rp 1 Miliar oleh Eks Pengacara

Sabtu, 30 Januari 2021 | 14:24 WIB
Kronologi Ridho Illahi Kena Tipu Rp 1 Miliar oleh Eks Pengacara
Ridho Illahi [instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pesinetron Ridho Illahi kena tipu Rp 1 Miliar dari dalam penjara. Sang ibu yang terus menerus diperas eks pengacara Ridho itu pun akhirnya memberanikan diri mengadu ke tim kuasa hukum Deddy J Syamsudin.

Hanya bisa menangis, ibunda Ridho Illahi, Arinda Trisnawati ini padahal hanya ingin sang anak bisa direhabilitasi.

"Kronologinya gini. Mama Ridho ini ketemu dengan Markus (makelar kasus). Harusnya ini bukan Markus, tapi real lawyer. Oknum Markus ini mengaku sebagai lawyer, dia melempar lagi ke LBH (lembaga bantuan hukum) di sana ada lawyer lagi," kata kuasa hukum Ridho Ilahi yang baru, Deddy J Syamsudin saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021) malam.

Baca Juga: Pengacara Ada 3, Siapa yang Gelapkan Rp 1 M Milik Ridho Illahi?

Kemudian, saat diselidiki, dari LBH itu lah diketahui bahwa Markus ini diduga melakukan tindak penipuan. Pasalnya, uang yang diterima pengacara di LBH tersebut hanya Rp 25 juta.

"Dari situ lah lawyer menceritakan, uang yang dikeluarkan (ibunda Ridho) itu diterima oleh lawyer itu hanya Rp 25 juta. Lalu yang ratusan (juta) itu ke mana?," sambungnya.

Ibunda Ridho Ilahi hanya terus menangis tak bisa berkata-kata tak sadar telah ditipu selama ini. Arinda pun datang dari Padang demi menemukan kebenarannya di Jakarta soal proses hukum putanya.

"Jadi Ridho ini ada dua lawyer sebelum ke kami. Pertama saat Ridho ditangkap, itu ada lawyer yang mendampingi. Lalu ibunya datang ke Jakarta merasa nggak puas sama penanganannya," tutur Putri Maya, tim kuasa hukum Ridho lainnya.

Arinda pun dikenalkan pengacara lain oleh fans Ridho Illahi. Rupanya, hal itu berujung penipuan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier dan Dinar Candy Disindir Aldi Taher, Asha Shara Cerai

"Akhirnya ada salah satu fans Ridho yang memberi bantuan, menyarankan lawyer yang bisa bantu Ridho. Tapi ternyata yang kedua hasilnya begini," imbuh Putri.

Uang diduga mencapai Rp 1 M itu diberikan ibunya dengan bertahap sampai sidang vonis putusan Ridho Illahi. Barulah sang ibu sadar oknum tersebut hanya mengiming-iming rehabilitasi dan kebebasan Ridho karena sang ibu tak bisa menemui putranya.

"Dari sidang putusan nggak bisa ketemu," tutur ibunda Ridho Illahi sambil menangis.

Ibunda disebut kuasa hukum tak berani melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Akhirnya, beliau memilih minta bantuan ke pengacara lain semata agar Ridho bisa mendapat rehabilitasi dan berhenti diperas oknum penipu tersebut.

"Jadi Ibu Ridho nggak punya keberanian (melapor) mungkin hati nurani ibu mau cari keadilan untuk anak. Makanya kita ketemu ibunya seperti ini (nangis) sudah tidak bisa berkata-kata, tapi setelah kita tenangkan beliau bisa ceritakan," tutur Putri Maya melanjutkan.

Terkait kasus narkoba, Ridho Illahi diciduk di kediamannya kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 27 Juni 2020. Dari penangkapannya, ditemukan barang bukti berupa sabu lebih dari setengah gram.

Ridho Illahi saat ini masih berada di Rutan Polres Jakarta Barat. Ia jadi tahanan titipan setelah menerima vonis dua tahun penjara atas kasus narkobanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI