Suara.com - Ridho Illahi yang tengah hadapi kasus narkoba merasa ditipu mantan pengacaranya. Uangnya sampai ludes karena iming-iming rehabilitasi dari pengacara tersebut.
Pengacara baru Ridho Illahi, Deddy J Syamsudin yang baru menangani kasus sang aktor mengatakan, uang kliennya terkuras hingga miliaran rupiah.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada mantan pengacara Ridho Illahi, Husendro, ia membantahnya. Dia menegaskan sama sekali tidak melakukan tindak penipuan terhadap bintang FTV tersebut.
"Oh nggak benar itu. Saya menangani kasus Ridho 10 hari, sejak 28 Juni sampai 7 Juli 2020," kata Husendro saat dihubungi Suara.com, Jumat (28/1/2021).
Baca Juga: Ridho Illahi Diduga Ditipu Rp 1 Miliar, Ibu Nangis saat Curhat
Sejak mengundurkan diri menjadi pengacara Ridho Illahi, Husendro sama sekali tak mengikuti kasus lelaki 33 tahun ini. Termasuk saat sang aktor merasa ditipu mantan pengacaranya.
Menurut Husendro, setelah dia dan sebelum Deddy, ada pengacara lagi yang tangani kasus Ridho Illahi.
"Deddy ini mungkin pengacara ketiga. Setelah tiga minggu saya, ada pengacara lagi, baru Deddy," kata Husendro.
"Bisa ditanyakan saja kepada pengacara barunya, karena saya tidak sampai tiga minggu menangani kasus Ridho Illahi. Habis itu keluarganya ganti ke kuasa hukum yang baru," ujarnya.
Sebelumnya, Deddy J Syamsudin mengatakan mantan pengacara Ridho Illahi terakhir tangani kasusnya saat sidang Desember 2020.
Baca Juga: Lagi Dibui Ridho Illahi Diduga Ditipu eks Pengacara, Rp 1 Miliar Ludes
"Kalau dibilang terakhir ketemu Desember 2020, itu sudah jauh banget. Saya pertengahan Juli saja sudah nggak ikut-ikutan sama sekali (kasus Ridho Illahi)," kata Husendro.
Husendro tak ingin dilibatkan dalam masalah Ridho Illahi. Terutama soal pengakuannya yang menjadi korban atas dugaan penipuan.
"Saya pun nggak mau ikut campur mengenai masalah pengacara yang baru, keluarga dengan si mantan pengacara Ridho yang lama. Karena ini bukan menjadi urusan saya juga," katanya.
Hanya saja sebagai teman, Husendro tetap memberikan doanya untuk Ridho Illahi.
"Turut prihatin, berdoa supaya masalahnya cepet selesai," ucapnya.
Seperti diberitakan, pengacara Deddy J Syamsudin menerangkan Ridho Illahi diduga jadi korban penipuan mantan kuasa hukumnya.
Ia diiming-imingi rehabilitasi, namun harus menyerahkan sejumlah uang.
Ditaksir miliaran rupiah yang didapatkan dari jual rumah dan dua mobil ludes demi memuluskan rencana itu.
Namun hasilnya nihil. Ridho Illahi tetap dipenjara dan tidak direhabilitasi.