Asha Shara Bebaskan Mantan Suami Temui Anak

Kamis, 28 Januari 2021 | 17:23 WIB
Asha Shara Bebaskan Mantan Suami Temui Anak
Asha Shara di syukuran sinetron Madun Is Back di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018). [Wahyu Tri Laksono/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Asha Shara tidak membatasi mantan suaminya, Syafiq Assa'dy untuk bertemu dengan buah hatinya, Salima dan Samara. Keduanya sepakat, anak-anak tetap mendapat perhatian dari kedua orangtua, walau sudah resmi berpisah.

"Terkait dengan persoalan titip anak, jadi masing-masing pihak sesuai dengan permohonan. Kami juga majelis hakim menerima bahwa persoalan mendidik anak itu persoalan didikan bersama, sepanjang para pihak memiliki iktikad baik," kata pengacara Asha Shara, Kasman Sangaji saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (28/1/2021).

Mantan suami pun bebas menemui anak-anak selama tidak mengganggu jam sekolah dan waktu istirahatnya.

Baca Juga: Asha Shara Cerai, eks Suami Wajib Beri Rp 6 Juta Tiap Bulan untuk Anak

"Bisa mengurus dua-duanya dengan tentunya dengan memperhatikan waktu pendidikan untuk anak. Maksudnya waktu sekolah dan lain-lain," kata Kasman menjelaskan.

Jadwal pertemuan anak-anak dengan ayahnya tidak diatur secara resmi. Semua bisa dilakukan sesuai dengam keinginan anak-anak atau Syaifq.

"Terserah keinginan anak sih yah, walaupun anak saat ini tidak bisa diberikan pilihan karena masih kecil. Tapi mbak Asha hanya berharap kalau memang dari pihak mantan suaminya hari ini ingin kan untuk ketemu, anak boleh dengan memperhatikan jam dan waktu," ucap Kasman.

"Karena jangan sampai mengganggu, pertama pendidikannya, yang kedua saat-saat ini harus perhatikan terkait Covid-19. Kan jadi tidak boleh juga kita sembarangan gitu," tutur Kasman.

Seperti diketahui Asha Shara mengajukan gugatan cerai terhadap Syafiq Assa'dy di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tanggerang pada 13 November 2020.

Baca Juga: Jadi Janda, Asha Shara Resmi Cerai dari Syafiq Assa'dy

Majesli hakim pun telah mengabulkan semua gugatan pada 14 Januari 2021 lalu.  Mulai dari bercerai, hak asuh anak, hingga uang nafkah untuk anak-anak. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI