Dapat Pelajaran Berharga, Ridho Rhoma Bersyukur Pernah Dipenjara

Kamis, 28 Januari 2021 | 15:55 WIB
Dapat Pelajaran Berharga, Ridho Rhoma Bersyukur Pernah Dipenjara
Aktor sekaligus penyanyi Ridho Rhoma didampingi ayahnya Rhoma Irama ketika keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (08/01). [Suara.com/Alfian Winanto
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi Ridho Rhoma mengungkap masa-masa sulit di hidupnya. Tak dipungkiri kasus narkoba yang sempat membuatnya dipenjara adalah salah satu penyesalan Ridho.

Hal itu diungkap anak raja dangdut Rhoma Irama ini saat menjadi bintang tamu di tayangan Okay Boss, Kamis (28/1/2021).

"Sejauh ini, (kasus narkoba) itu masa-masa sulit," kata Ridho Rhoma.

Meski begitu, Ridho Rhoma tak ingin berlarut-larut dalam penyesalannya tersebut. Dia memilih melihat ke masa depan dan memetik hikmah dari pengalaman itu.

Baca Juga: Ridho Rhoma Akui Ingin Segera Menikah

"Justru aku bersyukur karena banyak yang mau Tuhan kasih, pelajaran. (Pelajaran) yang aku nggak bisa dapetin di bangku sekolahan, di universitas tertinggi apapun, aku nggak dapat," katanya.

Bebas dari penjara, si pelantun lagu Menunggu ini merasa seperti terlahir sebagai sosok pribadi yang baru. Dia tak ingin lagi melihat ke balakang dan memendam rasa penyesalan.

"Bersyukur karena aku melewati semua itu dan menjadikan aku yang baru. Di balik sesuatu pasti ada hikmahnya," ujar Ridho Rhoma.

"Gimana kita belajar dari segala sesuatu yang ada dan ya sudah kalau jatuh ya bangkit jangan di bawah terus. Jangan terpuruk terus. Kalau udah drop to bottom gitu kan nggak ada pilihan lain selain ke atas," katanya lagi.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma pernah dijebloskan ke Rutan Salemba terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Bebas Penjara, Ridho Rhoma Come Back, Netizen: Mirip Orang Turki

Ridho sebetulnya telah bebas pada 25 Januari 2018. Tapi dalam putusan Mahkamah Agung (MA), hukuman Ridho diperpanjang jadi 1 tahun 6 bulan.

Sehingga, Ridho Rhoma yang sudah menghirup udara bebas ketika itu, kembali dieksekusi pada Juli 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI