Suara.com - Selain cerai dikabulkan, Asha Shara juga mendapat hak asuh anak untuk kedua anaknya, Salima Attiyah Syafik Assa'dy dan Samara Aqila Syafik Assa'dy.
Selain itu, mantan suami, Syafiq Assa'dy juga wajib memberikan nafkah sebesar Rp 6 juta tiap bulan untuk anak-anaknya.
Uang tersebut untuk kerpeluan pendidikan dan kesehatan Salima dan Samara. Jumlah Rp 6 juta diputus hakim atas pertimbangan dari penghasilan Syafiq.
"Nominal itu tentunya memperhatikan pendapatan dari mantan suaminya. Karena majelis hakim juga cukup adil dan bijak dalam memberikan putusan terkait memberikan nominal itu," kata pengacara Asha Shara, Kasman Sangaji, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (28/1/2021).
Baca Juga: Jadi Janda, Asha Shara Resmi Cerai dari Syafiq Assa'dy
Kasman Sangaji memastikan, nonimal tersebut adalah keputusan hakim bukan permintaan dari pihak Asha Shara.
"Jadi tidak serta merta nominal itu kita meminta sebesar mungkin atau sekecil mungkin. Akan tetapi lebih bijaknya melihat pendapatan dari mantan suami Mbak Asha," katanya menjelaskan.
"Nggak terlalu besar, standar saja. Kemaren Rp 5-6 juta gitu," jelas Kasman.
Walau dianggap tidak terlalu besar, Asha Shara mengaku menerima keputusan majelis hakim.
Baca Juga: Asha Shara Jawab Isu Kemungkinan Rujuk dengan Suami
"Kalau dari klien saya mbak Asha sih alhamdulillah menerima dengan lapang dada. Menerima ini bagian dari takdir beliau, kehidupan beliau, walaupun sepanjang hidup beliau tidak ada keinginan untuk perkawinan dua kali. Tetapi ini sudah takdir jalannya, ya beliau terima," tutur Kasman.
"Namun, saya juga tidak bisa pastikan dari pihak mantan suaminya apakah menerima atau tidak. Tetapi ketika putusan itu inkrah artinya dia harus menjalankan putusan itu," terangnya.
Seperti diketahui Asha Shara mengajukan gugatan cerai kepada suaminya ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tanggerang pada 13 November 2020. Gugatan cerai itu dikabulkan hakim pada 14 Januari 2021.