Suara.com - Aktor Ridho Illahi yang kini dipenjara karena kasus narkoba merasa ditipu mantan pengacara. Uangnya dikuras dengan iming-iming rehabilitasi.
Namun pada kenyataannya, Ridho Illahi masih berada di Rutan Polres Jakarta Barat. Ia jadi tahanan titipan setelah menerima vonis dua tahun penjara atas kasus tersebut.
"Iya, mohon maaf ni. Merasa ada dugaan ditipu. Jadi si pengacara, pengacaranya itu bilang untuk proses supaya bisa direhab. Biaya, biaya rehab lah," kata kuasa hukum Ridho Illahi yang baru, Deddy J Syamsudin dihubungi Suara.com, Kamis (28/1/2021).
Tak tanggung-tanggung, lebih dari Rp 1 miliar telah diberikan kepada pengacara terdahulu Ridho Illahi. Uang itu didapatkan dari hasil penjualan dua mobil dan rumah.
Baca Juga: Ditangkap! Ridho Illahi Bukan Artis Baru, Sudah Main di Ratusan Judul FTV
"Rumah itu saja dikira-kira, taro lah Rp 1 miliar. Mobil satu Rp 300 jutaan, satu lagi kurang lebih sekira Rp 150 jutaan," ujarnya.
Janji agar Ridho Illahi rehabilitasi pun tak terpenuhi. Sebab hingga kini ia masih mendekam di penjara.
"Kami melihat, mohon maaf ni pengacara-pengacara sebelumnya nggak maksimal kerjanya," kata Deddy J Syamsudin.
"Intinya, bang Ridho ini diduga, ditipu atau digelapkan uangnya. Duit keluar, prosesnya tetap lanjut," ujarnya lagi.
Hingga saat ini Ridho Illahi dengan mantan pengacaranya belum bisa komunikasi. Terakhir interaksi terjadi saat sidang Desember lalu.
Baca Juga: Daftar FTV Ridho Illahi, Artis yang Baru Saja Ditangkap karena Narkoba
"Setelah sidang aja udah lost contact," katanya.
Namun untuk saat ini Deddy menegaskan fokusnya akan tertuju untuk kliennya. Setelah itu baru mengurus status dugaan penipuan atau penggelapan uang ini.
"Insya Allah diurus bulan depan (kasus narkoba Ridho) Tadi sudah bertemu dan bercerita secara gamblang," kata Deddy J Syamsudin.
Terkait kasus narkoba, Ridho Illahi diciduk di kediamannya kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 27 Juni 2020.
Dari penangkapannya, ditemukan barang bukti berupa sabu lebih dari setengah gram.