Suara.com - Artis Asha Shara akhirnya resmi menjadi janda setelah majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan gugatannya terhadap suaminya, Syafiq Assa'dy pada 14 Januari 2021.
"Kalau mbak Asha diputus pada tanggal 14 Januari 2021, hasilnya apa yang kita minta, alhamdulillah dipenuhi semua oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa," ungkap Kasman Sangaji, kuasa hukum Asha Shara saat dihubungi awak media, Kamis (28/1/2021).
Kasman menambahkan putusan kliennya sudah dianggap inkrah karena hingga 14 hari pihak tergugat tidak mengajukan banding.
Baca Juga: Asha Shara Jawab Isu Kemungkinan Rujuk dengan Suami
"Hari ini jatuh inkrah, putusan itu diberi waktu 14 hari bagi para pihak untuk menyatakan menerima atau menolak putusan PA jadi hari ini inkrahnya," sambungnya.
Selain hakim mengabulkan gugatan cerai, Asha Shara juga berhak mendapatkan hak asuh buah hatinya.
"Yang pertama Majelis menerima permohonan cerai dari kita yaitu pisah karena putusan cerai Pengadilan, yang kedua hak asuh terhadap anak jatuh kepada mbak Asha," ungkapnya.
Lalu mantan suaminya juga wajib memberikan nafkah untuk dua buah hatinya. Mulai dari biaya pendidikan hingga kesehatan.
"Terkait dengan biaya sekolah, kehidupan dan kesehatan anak juga diterima oleh Majelis Hakim," tuturnya.
Baca Juga: Alasan Asha Shara Gugat Cerai Suami: Aku Sudah Nggak Sanggup
Sebelumnya Asha Shara mengajukan gugatan cerai kepada suaminya ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada Jumat (13/11/2020).