Suara.com - Sidang permohonan isbat dan cerai yang dilayangkan artis sinetron Aliff Alli terhadap Aska Ongi kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021). Hasil sidang hari ini menyatakan mediasi keduanya gagal dan dilanjutkan ke pokok perkara.
"Mediasi hari ini gagal. Tetap dilanjutkan dengan gugatan," kata kuasa hukum Aliff Alli, Asgar Sjafri usai sidang.
Aliff tetap pada pendiriannya ingin bercerai dari Aska jika permohonan isbat nikahnya dikabulkan majelis hakim. Sebab dia merasa sudah lama ingin berpisah dari istri sirinya itu.
"Sudah menunggu hampir satu tahun," ujar Asgar.
Baca Juga: Aska Ongi Tak Percaya Aliff Alli Positif Covid-19 hingga Kritis
Asgar mengatakan, kliennya bersikeras dengan gugatannya karena memikirkan kepentingan anak. Sebab bila isbat nikah dikabulkan kemudian disusul perceraian, anaknya diakui oleh negara.
"Dengan isbat nikah ini kita bisa lihat bahwa Aliff sangat memperhatikan masa depan anaknya. Jadi sangat kami sayangkan kalau ada pihak yang tidak ingin melakukan isbat ini," katanya.
Aliff Alli mengajukan dua gugatan sekaligus ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Pertama, dia minta hakim mengesahkan pernikahannya. Kedua, terkait gugatan cerai.
Gugatan tersebut dilayangkan karena ingin anak dari pernikahan sirinya dengan Aska diakui oleh negara. Anak mereka kini dalam pengasuhan Aska.
Sebelum ini, rumah tangga Aliff Alli dan Aska Ongi terbilang penuh drama. Enam bulan menikah siri, kabar Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga perebutan anak mencuat.
Baca Juga: Aska Ongi dan Aliff Alli Kompak Tidak Hadir, Sidang Cerai Ditunda