Suara.com - Polisi telah menghentikan kasus pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad. Selain itu, ayah Rafathar Ini pun telah meminta maaf melalui akun Instagram-nya.
Meski begitu, sidang gugatan perdata Raffi Ahmad di Pengadilan Negeri Depok tetap bergulir. David Tobing sekalu pihak penggugat dengan tegas menolak permintaan maaf dari Raffi Ahmad lantaran dianggap melecehkannya.
"Bukan hanya dari saya, tetapi ada yang berkeluh kesah melapor ke saya bahwa itu (permintaan maaf Raffi) seakan-akan melecehkan. Saya merasa dilecehkan," ujar David Tobing usai sidang di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (27/1/2021).
David Tobing menilai, permintaan maaf Raffi Ahmad di Instagram tak menunjukkan keseriusan. Tak hanya itu, dia menduga mimik wajah Raffi tak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya tersebut.
"Kenapa? Ya mimik yang tidak ada penyesalan dan sebagainya," kata David Tobing dengan nada tegas.
David menilai apa yang dilakukan Raffi Ahmad usai menerima vaksin Sinovac dan kemudian hadir dalam pesta, begitu fatal. Terkait hal itu, dia khawatir suami Nagita Slavina yang memiliki hampir 50 juta followers di Instagram, akan menjadi contoh bagi idolanya
"Apa yang dilakukannya ini fatal sekali. Bahwa sekali kalau apa yang dia lakukan ditiru oleh 49,7 juta followernya. Maka kami minta dia serius minta maaf," kata David Tobing.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Hakim Ketua Eko Julianto menyatakan bahwa Raffi Ahmad selaku tergugat tidak hadir secara formil dalam persidangan. Demikian juga dengan kuasa hukum Raffi, yang tidak membawa surat kuasa.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Alasan Pengacara Sulit Dapat Surat Kuasa Raffi Ahmad
"Jadi dalam persidangan, secara formil, tergugat Raffi Ahmad tidak hadir dalam sidang, demikian juga pihak yang dinyatakan kuasa, belum sah sebagai kuasa," ucap Eko Julianto.