Suara.com - Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya keluar dari gedung penyidik Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (27/1/2021). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus kepemilikan senjata suaminya, Askara Parasady Harsono.
Perempuan 32 tahun itu tiba di Polres Metro Jakarta Barat pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan kemudian digelar pihak kepolisian pukul 9.00 WIB dan selesai sekitar pukul 11.00 WIB.
Nindy Ayunda tampil kasual mengenakan baju dan calana serba putih. Ia juga memakai kerudung dengan wajah ditutupi masker.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Kepemilikan Senjata Api, Nindy Ayunda Absen Sidang Cerai
Tak banyak yang terlontar dari mulut perempuan dua anak ini. Namun ia memastikan keadaannya baik-baik saja.
"Baik-baik aja, alhamdulillah sehat," kata Nindy Ayunda.
Lebih lanjut ia mengaku banyak mendapat pertanyaan dari polisi seputar kasus yang meninpa suaminya. Namun pelantun lagu "Buktikan" ini tak menjelaskan secara detail.
"Banyak (pertanyaan yang diajukan polisi)," ujarnya
"Ditanya apa ya, ditanyain sehat keadaan ya gitu ajalah. Nanti lah ya saya cerita. Tentang kasus yang dihadapi suami saya itu aja ya," tuturnya.
Baca Juga: Nindy Ayunda Diperiksa Lagi? Begini Kata Polisi
Seperti diketahui, Askara Parasady Harsono ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.
Beberapa barang bukti yang disita petugas, diantaranya satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 peluru.
Dari hasil tes urine, Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.
Dia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika.
Ancaman hukuman bagi Askara Parasady Harsono maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Selain narkoba, Askara juga diselidiki kasus kepemilikan kasus senjata api ilegal.