Dua Kali di Penjara, Vanessa Angel: Kayak Masuk Asrama

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Selasa, 26 Januari 2021 | 14:48 WIB
Dua Kali di Penjara, Vanessa Angel: Kayak Masuk Asrama
Artis Vanessa Angel. [Suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam sidang Vanessa dinyatakan bersalah diputus tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider satu bulan penjara, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sebelumnya, dia juga sempat ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur terkait masalah prostitusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI