Suara.com - Nama selebgram Syiva Angel mendadak jadi perbincangan publik. Hal itu dikarenakan sang selebgram yang diciduk polisi terkait kasus narkoba.
Berbeda dari yang lain, polisi yang menangkap Syiva Angle pada 6 Januari 2021 di Bali ini, mengungkap narkoba yang dikonsumsi adalah jenis baru, P-Fluoro Fori.
"Dia masih kami kenakan sebagai pecandu narkoba, untuk asal barangnya masih kami dalami, karena barang ini langka," kata Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan selaku Kapolresta Denpasar, Senin (25/1/2021).
Barang itu dikatakan didapat Syiva Angel dari seseorang bernama Bli. Hingga kini polisi masih mengusut terkait kasus selebgram 23 tahun ini.
"Barang bukti berupa narkotika jenis baru itu sangat membahayakan dan dalam UU Narkotika masuk dalam urutan ke 183," imbuhnya.
Terkait kasus tersebut, Syiva ANgel yang diamankan bersama tiga lainnya dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, empat hingga 12 tahun penjara dan denda sampai Rp 8 miliar.
Sambil menunggu informasi terbaru, simak beberapa fakta dari sosok Syiva Angel
1. Selebgram dengan puluhan ribu follower
![Syiva Angel [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/26/94663-syiva-angel.jpg)
Sebagai selebgram, Syiva Angel memiliki puluhan ribu follower di Instagram. Ia pun kerap berbagi foto seksi dengan hotpants di laman media sosial tersebut.
Tak banyak aktivitas yang dibagikan Syiva Angel di Instagram, hanya berisi 35 foto yang kebanyakan memperlihatkan dirinya tengah liburan.