Oleh karena itu, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini ditutup karena tidak cukup bukti. Apalagi, acara tersebut bersifat privat.
"Termasuk peraturan daerah juga peraturan kementerian kesehatan tidak terpenuhi, karena memang sifatnya (acara) privasi dari 18 orang dilakukan dengan protokol kesehatan baik dengan melakukan tes suhu kemudian swab antigen," bebernya.
Atas hasil penyelidikan tersebut, kasus Raffi Ahmad dihentikan penyelidikannya. Sebab, yuridis yang ada di dalam pasal 93 juncto pasal 9 UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan tidak terpenuhi. Termasuk peraturan daerah juga peraturan kementerian kesehatan tidak terpenuhi.
Seperti diketahui, Raffi Ahmad diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta ulang tahun bos KFC, Ricardo Gelael.
Di acara tersebut, Raffi Ahmad kedapatan melepas masker dan tidak menjaga jarak dengan para tamu lainnya. Padahal, dia baru saja disuntik vaksin pagi harinya bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Pesta itu digelar di rumah pribadi Ricardo Gelael di Jalan Prapanca IV, Mampang, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/1) malam.
Perilaku Raffi Ahmad itu pun akhirnya menuai banyak komentar miring dari masyarakat. Khususnya warganet yang menyayangkan ulah Raffi Ahmad membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan.
Padahal, Raffi Ahmad baru saja menjalani vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Tak Diundang, Raffi Ahmad cs Ternyata Inisiatif Hadiri Pesta Bos KFC